Pengertian thoharoh adalah bersuci atau mensucikan diri dari hadas besar, hadas kecil dan najis. Mensucikan diri ini hukumnya wajib bagi umat muslim terutama telah memasuki waktu sholat. Firman Allah :
Mengenai hal-hal yang menyebabkan seseorang haruskan mensucikan diri secara rinci akan dijelaskan dalam tabel di bawah ini :
No.
|
Nama hukumnya
|
Penyebabnya
|
Cara mensucikannya
|
1.
|
Hadas besar.
|
1. Seorang wanita sedang haidh / datang bulan.
2. Seseorang yang mengeluarkan mani / sperma, baik pria maupun wanita.
3. Seseorang yang habis melakukan hubungan badan / sex.
4. Wanita habis melahirkan.
5. Wanita habis nifas.
|
Mandi wajib dan berwudlu.
|
2.
|
Hadas kecil,
|
1. Kentut.
2. Kencing.
3. Buang air besar.
|
Berwudlu.
|
3.
|
Najis.
Macam-macam najis:
a. Najis mugholadhoh.
b. Najis mukhofafah.
c. Najis mutawasithoh.
|
Terkena kotoran :
a. Bekas anjing dan babi.
b. Air kencing bayi pria yang belum makan / minum selain asi.
c. Selain dari hal di atas.
|
a. Di basuk 7x dan salah satunya dicampur pakai tanah yang diyakini kesuciannya.
b. Memercikkan air di bekas kencing tersebut meski airnya tidak mengalir.
c. Menyiram air ke bekas benda najis tersebut hingga hilang zar bau, rasa dan warnanya
|
A. Tata cara mandi besar
Tata cara mandi besar atau mandi wajib yang juga biasa disebut mandi junub ialah mengalirkan air ke seluruh tubuh, dari ujung rambut hingga ujung kaki yang sebelumnya membaca basmalah dan diiringi niat.
Selalu mendahulukan bagian tubuh yang kanan.
Sunah-sunah dalam mandi wajib :
1.) Berwudlu sebelum mandi.
2.) Membaca basmalah.
3.) Mendahulukan anggota tubuh yang kanan.
4.) Menggosok-gosok setiap sela dengan tangan, entah di sela tangan atau sela rambut.
5.) Urut dari atas ke bawah.
6.) Memakai harum-haruman.
B. Tata cara wudlu
Ayat di atas telah menjelaskan tata cara wudlu dan tayamum yang baik dan benar, meskipun demikian gerakan wudlu dipilah menjadi beberapa hal :
- Wajib :
1. Berniat : niat tidak harus diucapkan.
2. Membasuh muka : seluruh kulit pada bagian wajah, yaitu tempat tumbuh rambut hingga tulang dagu dan mulai dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Tangan hingga siku : harus basah tanpa ada yang terlewati.
4. Menyapu kepala : tempat tumbuh rambut meskipun ia tidak memiliki rambut atau botak, jika rambutnya lebat maka boleh hanya bagian rambutnya saja sebagai perwakilan.
5. Membasuk kaki : dari telapak kaki hingga mata kaki.
6. Wudlu dilakukan dengan tertib atau urut : tidak boleh mendahulukan bagian tertentu sesuai urutan di atas.
Sunnah
1. Didahului dengan membaca ta’awud dan basmalah sebelum memulai wudlu.
2. Membasuh telapak tangan hingga pergelangan tangan.
3. Berkumur-kumur.
4. Menghirup air dengan hidung atau memasukkan air dengan hidung.
5. Menyapu kepala.
6. Menyapu telinga luar dalam.
7. Menyilangi sela-sela tangan dan kaki dengan air wudlu.
8. Mendahulukan angota badan bagian kanan.
9. Setiap membasuh anggota badan setiap wudlu 3x.
10. Dilakukan dengan urut.
11. Tidak menggunakan bantuan orang lain dalam berwudlu selama masih mampu.
12. Saat wudlu wajib basah pada anggota tubuh yang diwudlui (tidak boleh sekedar diseka terkecuali ada udzur).
13. Menggosok anggota tubuh agar bersih.
14. Menghindari percikan air wudlu kembali ke badan.
15. Jangan berbincang-bincang dan dengan posisi tenang.
16. Menggosok gigi sebelum sholat.
- Selain hal di atas, wajib diketahui syarat-syarat wudlu sebagai berikut:
2. Mumayis : bisa membedakan baik buruknya.
3. Tidak berhadas.
4. Dengan air suci dan mensucikan.
5. Tidak ada penghalang bagi air wudlu untuk masuk pori-pori, seperti tattoo, cat dll.
- Yang membatalkan wudlu :
2. Hilang akal seperti tertidur pulas, ayan, gila dll.
3. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim atau dalam ikatan pernikahan.
4. Menyentuh qubul dan dubur baik punya sendiri maupun orang lain.
C. Tata cara tayamum.
- Tayamum adalah pengganti wudlu bagi seseorang yang berudzur seperti :
2. Dalam perjalanan yang tidak memungkinkan menggunakan air di saat memasuki waktu sholat.
3. Tidak mendapatkan air saat mencari air dalam jarak yang jauh sementara waktu sholat telah tiba.
4. Dingin yang berkepanjangan dan membahayakan dirinya apabila ia berwudlu.
- Syarat tayamum :
2. Menggunakan tanah yang suci.
3. Menghilangkan najisnya terlebih dahulu.
- Yang perlu diperhatikan bagi orang yang bertayamum:
2. Bagi orang yang junub yang sudah bertayamum kemudian menemukan air maka wajib baginya untuk mandi jinabat dan berwudlu untuk sholat berikutnya.
3. Tayamum hanya untuk 1x sholat fardlu akan tetapi boleh umtuk beberapa kali sholat sunnah.
Yang membatalkan tayamum ada 2 yaitu apa yang membatalkan wudlu maka ia termasuk membatalkan tayamum juga dan bagi yang kesulitan mendapatkan air kemudian usai tayamum ia menemukan air maka tayamumnya batal serta wajib baginya untuk berwudlu.
Posting Komentar